Islam mengajarkan kepada umat muslim untuk mencari ilmu setinggi-tingginya. Sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW,” diwajibkan mencari ilmu kepada kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan” (HR. Imam Baihaqi). Selain itu, dalam sebuah qaul (perkataan) dikatakan,” tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Ilmu yang diwajibkan menurut hadist di atas adalah semua bidang ilmu baik ilmu umum maupun ilmu agama. Orang yang berilmu disebut ulama’.
Secara etimologi kata”ulama” merupakan jamak dari ‘aalim yang bermakna orang-orang yang berilmu. ulama adalah orang yang punya ilmu. Sedangkan pengertian secara terminology, ulama adalah orang yang mempunyai ilmu agama dan mengamalkannya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam al-qur’an dan hadist.
Allah mewajibkan orang islam untuk mencari ilmu karena Dia akan menaikkan posisinya beberapa derajat. Sebagaimana firman-Nya : “Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu (ulama) beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah:11).
Peran ulama’ di masa sekarang memang sangat dibutuhkan. Karena, kebanyakan orang hanya mengandalkan intelektual saja tanpa di dasari oleh nilai-nilai spiritual. Akibatnya, korupsi di berbagai tempat, bertindak tidak adil kepada para pelanggar hukum serta tindakan kriminal lainnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan seorang figure ulama’ intelek yang dapat memadukan antara ilmu umum dengan ilmu agama. Kemudian, ilmu itu tidak hanya diendapkan dalam otak melainkan diteruskan ke dalam hati. Sehingga, terciptalah manusia yang mempunyai sifat ihsan (menyembah Allah seolah-olah kita melihat-Nya, apabila tidak melihat maka Allah yang melihat kita).
Seorang ulama’ ini akan mengamalkan ilmunya dimana pun selagi ada kesempatan, khususnya lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun informal. Tempat ini begitu penting untuk menghadirkan ulama’. Sebab, orang yang ada di dalamnya adalah generasi peenrus bangsa di masa yang akan datang.
Maka dari itu, jadilah ulama’ yang intelek bukan intelek yang ulama’. Sebab, ulama yang intelek adalah orang yang mengamalkan ilmunya dengan berdasrkan pada al-qur’an dan hadist. Sedangkan intelek yang ulama adalah orang yang mempunyai ilmu dan menjadikan ilmunya sebagai tameng untuk berbuat kemaksiatan.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer