Allah mewajibkan kepada setiap kaum muslimin untuk berinvestasi. Investasi dapat diartikan sebagai proses menabung yang beriorientasi pada tujuan masa depan dan bagaimana mencapai tujuan tersebut. Perintah tentang investasi ini sudah Allah jelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 18:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok (akhirat); dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu perbuat”.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya investasi dalam kegiatan ekonomi umat manusia. Alasannya, tidak ada setiap manusia di dunia ini yang mengetahui apa yang diperbuat, diusahakan dan berbagai kejadian yang akan datang. Selain itu, menghindari adanya inflasi yang membuat harga-harga menjadi mahal. Dengan ini, investasi menjadi suatu solusi sebagai modal di dunia dan akhirat. Sebagaimana di jelaskan dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan dialah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak seorang pun yang mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakan besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” (QS. Lukman :34).
Dalam kitab zubdatu Tafsir karya Al Asyqar, kata “apa yang akan diusahakan besok” ditafsirkan dengan “Dari usaha untuk bekal akhirat ataupun usaha untuk bekal dunia”. Hal ini merupakan salah satu kejadian yang tidak seorang manusia mengetahuinya kecuali Allah SWT.
Sebagai seorang muslim, kita harus menginvestasikan uang yang ada pada instrumen investasi yang halal dan tidak mengandung maysir (spekulasi), gharar (perjudian) dan riba (bunga). Ketiga hal tersebut dilarang oleh islam karena tidak adanya konsep keadilan dan merugikan beberapa pihak. Adapun instrumennya adalah obligasi syariah, saham syariah.
Hendaknya, kegiatan investasi ini dimulai sejak dini. Dengan harapan, sebagai bekal di hari esok dan motivasi berjaga-jaga di masa depan (Precautionary motivation).
Dalam berinvestasi, kita dapat melakukan dengan dua cara. Pertama, menempatkan dana pada instrumen yang memiliki resiko kecil. Kedua, menempatkan dana pada insumen yang memiliki resiko besar. Jika dana diinvestasikan pada instrumen yang resikonya kecil maka hasilnya juga kecil. Begitu juga sebaliknya. Maka dari itu, marilah kita mulai berinvestasi untuk masa yang akan datang.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer